17 Ribu Desa Ditetapkan sebagai Desa Prioritas Pembangunan, Desamu Termasuk di Dalamnya?

Sebanyak 17.000 (tujuhbelas ribu) desa di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Desa yangamsuk dalam daftar iin ditetapkan berdasar kategori desa yang masuk wilayah pinggiran, desa kawasan perdesaan, perbatasan dan daerah tertinggal dengan usaha pokok sektor pertanian dan pelaku usahanya mikro dan kecil yang berkarakter tradisional. Selanjutnya 17 ribu desa inilah yang bakal menjadi prioritas pembangunan desa di seluruh Indonesia.


Artinya, desa-desa ini bakal mendapatkan berbagai keistimewaan dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya masing-masing berupa dukungan yang lebih besar dibanding desa-desa yang sudah dianggap sejahtera. Kepastian ini ditetapkan oleh Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Priotitas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lalu apa saja kriteria sebuah desa termasuk sebagai desa yang bakal menjadi prioritas pembangunan? Sebagian desa dalam daftar itu adalah desa yang termasuk dalam delinasi 40 atau desa pusat pertumbuhan baru yang menjadi sasaran peningkatan keterkaitan desa-kota. Desa kategori ini diharapkan akan menjadi jembatan bagi peningkatan kesejahteraan desa-desa yang lain. Kriteria lainnya, desa-desa yang masuk dalam delinasi 144 kawasan yang menjadi sasaran pembangunan transmigrasi. Lalu desa yang masuk dalam delinasi 80 kabupaten tertinggal yang menjadi sasaran pengentasan menjadi kategori kabupaten maju.

Desa yang termasuk Tertinggal, Terpencil dan Terluar (3T) jelas masuk daftar ini. Ada pula 1000 desa yang masuk dalam penanganan stunting alias desa yang masih mengalami kekurangan gizi anak-anak. Desa kategori lainnya yakni desa yang menjadi fokus kegiatan Gerakan Sehat Cerdas, desa yang menjadi Pilot Project Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayanaan yang terdiri dari 37 desa, desa-desa yang memperoleh intervensi agenda prioritas Kementerian Desa PDTT dan desa-desa lain yang difasilitasi kementerian dan lembaga. Maka desa-desa dalam daftar ini bakal mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam hal dana desa. Desa-desa ini bakal mendapatkan porsi lebih secara nominal dana desa dibanding desa lainnya.

Tak hanya dana lebih banyak, desa-desa ini juga bakal mendapatkan dampingan dan dukungan program lain untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa-desa itu. Hal ini dilakukan agar desa-desa ini memiliki kekuatan lebih besar memacu kesejahteraannya dibanding desa yang telah melaju lebih dahulu. Bagaimana dengan desa yang tidak termasuk dalam daftar ini? Jika desa Anda tidak termasuk dalam daftar ini maka berarti desa Anda sudah dianggap memiliki kesejahteraan lebih dibanding desa yang masuk daftar. Konsekuensinya, desa Anda tidak akan mendapatkan porsi dana desa dan berbagai program pendampingan sebagaimana yang didapat desa-desa dalam daftar ini. Apakah desa Anda termasuk dalam daftar ini, cek desamu DISINI.

how to buy car insurance online

Share on :